7 Hal yang Perlu Diketahui Tentang Pesan Enkripsi di WhatsApp

Jum'at, 19 Mei 2023 - 18:24 WIB
loading...
7 Hal yang Perlu Diketahui...
Pesan enkripsi di WhatsApp bisa melindungi pengguna dan menjaga privasi. Foto: Reuters
A A A
JAKARTA - WhatsApp klaim memiliki fitur pesan yang terenkripsi. Maksudnya, pesan yang dikirim ataupun diterima terlindungi sehingga tidak dapat dibaca oleh orang lain.

Enkripsi , DM (direct messages) terenkripsi, dan enkripsi end-to-end saat ini menjadi topik hangat. Nah, berikut 5 fakta dan penjelasan terkait pesan terenkripsi di WhatsApp:

1. Apa itu pesan terenkripsi?

Enkripsi adalah cara melindungi percakapan pengguna. Ini penting mengingat banyaknya informasi pribadi dan rahasia yang dapat dibagikan kepada teman, keluarga, atau kolega, yang tidak ingin informasi tersebut bocor atau dicuri.

Enkripsi adalah cara mengunci data sehingga hanya mereka yang memiliki kunci tertentu (juga dikenal sebagai kunci enkripsi) yang dapat membukanya.

2. Apa itu pesan terenkripsi end-to-end?
7 Hal yang Perlu Diketahui Tentang Pesan Enkripsi di WhatsApp

Tidak semua pesan terenkripsi dibuat sama. Enkripsi end-to-end memastikan bahwa hanya Anda dan penerima yang dapat membaca pesan, bukan platform yang Anda gunakan untuk berkomunikasi.

Pada dasarnya, hanya penerima dan pengirim yang memiliki kunci yang diperlukan untuk membuka dan membaca pesan, dan bukan dari sisi platform.

Hal ini melindungi semua pesan dari serangan, termasuk serangan man-in-the-middle (di mana penyerang mengeksploitasi kerentanan untuk menyadap).

3. Pesan enkripsi tidak langsung aktif

Banyak aplikasi perpesanan populer memiliki enkripsi end-to-end. Tapi, ternyata tidak semua aplikasi menerapkan enkripsi end-to-end secara default.

Artinya, fitur ini harus “diaktifkan” secara manual. Misalnya dengan memilih untuk memulai percakapan pribadi atau rahasia. Whatsapp dan Signal adalah contoh aplikasi gratis yang telah terenkripsi end-to-end secara default.

4. Cara kerja pesan terenkripsi

Untuk menjelaskan cara kerjanya, di WhatsApp, sebelum pesan dikirim, pesan diamankan dengan kunci kriptografi, dan hanya penerima yang memiliki kunci untuk membukanya.

Selain itu, kunci ini berubah setiap kali pesan dikirim. Proses ini dilakukan di belakang layar. Namun, Anda dapat memeriksa apakah percakapan telah dilindungi dengan mengklik nama kontak dan memilih Enkripsi > Verifikasi Kode Keamanan.

5. Apakah enkripsi hanya melindungi pesan dikirim?

Foto, dokumen, catatan suara, dan bahkan panggilan suara dan video dikirim dipastikan terlindungi. Aplikasi perpesanan yang memiliki enkripsi end-to-end secara default akan memberikan tingkat perlindungan yang sama untuk pesan yang terkirim dan diterima.

6. Apa yang terjadi dengan pesan yang dicadangkan?

Di WhatsApp, secara default pesan hanya akan disimpan di memori ponsel. Pencadangan terenkripsi end-to-end memastikan bahwa pesan Anda akan semakin terlindungi ketika mencadangkannya ke layanan Cloud mana pun yang digunakan.

Anda dapat memilih untuk mengaktifkan pencadangan terenkripsi di WhatsApp, dan pesan-pesan Anda akan langsung terlindungi oleh kunci enkripsi 64 digit atau kata sandi (yang tidak dapat diatur ulang melalui sistem 'lupa kata sandi').

7. Apakah ada cara lain untuk membuat percakapan lebih privat?

Selain enkripsi end-to-end, setiap aplikasi perpesanan menawarkan berbagai fitur privasi tambahan yang berbeda. Misalnya, Anda mungkin ingin membuat pesan Anda tidak tersedia selamanya.



Dengan fitur Pesan Sementara, Anda dapat memilih berapa lama pesan tetap ada (dari satu hari hingga beberapa bulan) sebelum dihapus secara otomatis.

Di WhatsApp, selain fitur Pesan Sementara, Anda juga dapat mengaktifkan lapisan perlindungan tambahan dengan mengaktifkan sejumlah fitur seperti Kunci Pesan (yang memungkinkan Anda menempatkan pesan-pesan tertentu dalam sebuah folder terkunci), mengatur siapa saja yang dapat menambahkan Anda ke dalam Grup, dan memastikan visibilitas statusdaringAnda.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0972 seconds (0.1#10.140)