Polisi Internasional Tangkap 288 Pelaku Dark Web dan Sita USD53,4 Juta

Jum'at, 05 Mei 2023 - 20:55 WIB
loading...
Polisi Internasional Tangkap 288 Pelaku Dark Web dan Sita USD53,4 Juta
Ilustrasi pelaku dark web. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Kepolisian internasional menangkap sebanyak 288 tersangka pasar dark web, dan berhasil mengamankan sebesar USD54,8 juta bentuk mata uang virtual.

Operasi bersama yang disebut Spector oleh AS, Inggris, Brasil, dan Penegakan Hukum Eropa ini juga menjaring hampir satu ton obat-obatan dan 117 senjata api.

"Dalam operasi yang dikoordinasikan oleh Europol dan melibatkan sembilan negara, penegak hukum telah menyita pasar monopoli dark web dan menangkap 288 tersangka," kata Europol, dikutip dari Dawn, Jumat (5/5/2023).



Dark web, selain mengendalikan pasar narkoba, juga melakukan penjualan senjata secara ilegal.

"Europol telah menyusun paket intelijen berdasarkan barang bukti yang disediakan oleh otoritas Jerman. Paket target ini, dibuat dengan mencocokkan dan menganalisis data dan bukti yang dikumpulkan," jelasnya.

Jumlah penangkapan terbesar ada di Amerika Serikat dengan 153 terangka, Inggris 55, Jerman 52 dan Belanda 10.

"Polisi mendapatkan kembali USD53,4 juta dalam bentuk tunai dan mata uang virtual dan menyita 850 kilogram obat, mayoritas menyusun amfetamin," tukasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3977 seconds (0.1#10.140)