Banyak Lakukan PHK, Bos Google Sundar Pichai Jadi CEO Paling Tajir di Dunia
Senin, 24 April 2023 - 12:15 WIB
loading...
Bos Google Sundar Pichai menjadi salah satu CEO dengan bayaran terbesar di dunia. Foto: ist
A
A
A
AMERIKA - CEO Alphabet , perusahaan induk Google, Sundar Pichai menerima bonus besar-besaran selama 2022 kemarin. Pichai menerima kompensasi senilai USD226 juta atau setara Rp3,3 triliun. Dengan jumlah itu, USD218 juta diberikan dalam bentuk saham.
Pada 2022 silam, Pichai menerima gaji sebanyak USD2 juta (Rp29 miliar). Sementara untuk 2021, Pichai mendapatkan kompensasi diluar penghargaan saham karena sifatnya hanya tiga tahun sekali. Maka dari itu, total Pichai menerima gaji sekitar USD6,3 juta (Rp94 miliar).
Untuk diketahui, kompensasi Pichai sebesar USD226 juta ini lebih dari 800 kali gaji rata-rata karyawan Alphabet. Tak hanya Pichai, beberapa eksekutif Alphabet lainnya juga dilaporkan menerima bonus saham tahunan.
Hal ini tentu berbeda dengan Pichai yang bersifat triannual, meskipun dalam jumlah yang lebih sedikit.
Beberapa C-level Google yang bergaji masif, antara lain SVP of Knowledge and Information Google, Prabhakar Raghavan, serta Chief Business Officer Philipp Schindler, yang menerima kompensasi sejumlah USD37 juta (Rp553 miliar) pada 2022.
Pada 2022 silam, Pichai menerima gaji sebanyak USD2 juta (Rp29 miliar). Sementara untuk 2021, Pichai mendapatkan kompensasi diluar penghargaan saham karena sifatnya hanya tiga tahun sekali. Maka dari itu, total Pichai menerima gaji sekitar USD6,3 juta (Rp94 miliar).
Untuk diketahui, kompensasi Pichai sebesar USD226 juta ini lebih dari 800 kali gaji rata-rata karyawan Alphabet. Tak hanya Pichai, beberapa eksekutif Alphabet lainnya juga dilaporkan menerima bonus saham tahunan.
Hal ini tentu berbeda dengan Pichai yang bersifat triannual, meskipun dalam jumlah yang lebih sedikit.
Beberapa C-level Google yang bergaji masif, antara lain SVP of Knowledge and Information Google, Prabhakar Raghavan, serta Chief Business Officer Philipp Schindler, yang menerima kompensasi sejumlah USD37 juta (Rp553 miliar) pada 2022.
Lihat Juga :