Cara Mengunduh dan Instal Safe Exam Browser SEB untuk Calon PPPK

Selasa, 11 April 2023 - 09:14 WIB
loading...
Cara Mengunduh dan Instal...
Cara mengunduh dan instal Safe Exam Browser penting dipahami calon PPPK. Foto: dok SEB
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama saat ini sedang dalam tahap pra pelaksanaan Seleksi Teknis Tambahan (SKT) untuk calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2022 untuk bagian di Kementerian Agama (Kemenag).

Di laman Instagram @casnkemenag, tertera beberapa panduan teknis yang perlu diikuti. Salah satunya download aplikasi Safe Exam Browser.
Apa itu Safe Exam Browser? Seperti namanya, Safe Exam Browser adalah peramban khusus untuk mengerjakan ujian atau penilaian secara elektronik dengan aman.

Browser tersebut memiliki kontrol terhadap akses ke sumber daya seperti fungsi sistem, situs web dan aplikasi lain dan mencegah penggunaan sumber daya yang tidak sah selama ujian.

Nah, berikut adalah cara mengunduh aplikasi Safe Exam Browser:

Cara Download Safe Exam Browser
Cara Mengunduh dan Instal Safe Exam Browser SEB untuk Calon PPPK

1. Buka link https://safeexambrowser.org/download_en.html untuk download aplikasi Safe Exam Browser sesuai sistem operasi yang digunakan.
2. Download aplikasi sebaiknya dengan versi terbaru aplikasi, yaitu 3.4.1. Jika tiddak berhasil, silahkan install versi 2.4.1
3. Setelah downloading selesai, lakukan install sampai proses selesai


Cara Konfigurasi Safe Exam Browser

1. Buka menu SEB Configuration Tools.
2. Pada tab 'General' isi link SKTT dengan link https://sktt.kemenag.go.id.
3. Buka tab browser dan isi bagian 'Suffix' dengan 'skttkemenag23'.
4. Klik 'menu file' > 'Save Settings'.
6. Tutup SEB Configuration Tools lalu jalankan Safe Exam Browser.
7. Setelah proses instalasi berhasil, akan muncul laman Login.
8. Untuk informasi lebih lengkap, silahkan download panduan CASN Kemenag pada link https://s.id/sebcatsktt .

MG/Dinda Annaf Salsabila
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2306 seconds (0.1#10.140)