Hadang Serdadu Rusia, 40% Tanah Ukraina Ditanami Ranjau Darat
Selasa, 31 Januari 2023 - 18:02 WIB
loading...
A
A
A
Organisasi kemanusiaan internasional bertanggung jawab untuk menemukan, memindahkan, dan menghancurkan ranjau darat dan alat peledak lainnya di zona konflik.
Hukum internasional melarang penggunaan berbagai ranjau darat, terutama yang dirancang untuk merenggut nyawa manusia.
Tentara Rusia telah dituduh oleh organisasi hak asasi manusia internasional, Human Rights Watch (HRW) menggunakan ranjau darat terlarang di wilayah Kharkiv, Ukraina timur.
Berbagai macam ranjau ditanam di Ukraina dengan beberapa tidak pernah terlihat di medan perang sebelumnya.
“Anda dapat menemukan ranjau anti-tank, ranjau anti-personil, dan perangkap siluman. Anda dapat melihat banyak bom atau misil yang belum meledak. Anda juga bisa melihat bom rantai. Semua ranjau darat yang dapat Anda bayangkan ada di Ukraina,” kata Kateryna.
Hukum internasional melarang penggunaan berbagai ranjau darat, terutama yang dirancang untuk merenggut nyawa manusia.
Tentara Rusia telah dituduh oleh organisasi hak asasi manusia internasional, Human Rights Watch (HRW) menggunakan ranjau darat terlarang di wilayah Kharkiv, Ukraina timur.
Berbagai macam ranjau ditanam di Ukraina dengan beberapa tidak pernah terlihat di medan perang sebelumnya.
“Anda dapat menemukan ranjau anti-tank, ranjau anti-personil, dan perangkap siluman. Anda dapat melihat banyak bom atau misil yang belum meledak. Anda juga bisa melihat bom rantai. Semua ranjau darat yang dapat Anda bayangkan ada di Ukraina,” kata Kateryna.
Lihat Juga :