Waspada, Malware APK Berbahaya Disebar dalam Bentuk Undangan Nikah lewat WhatsApp

Sabtu, 28 Januari 2023 - 13:30 WIB
loading...
Waspada, Malware APK...
APlikasi APK berbahaya yang disebarkan lewat Undangan Pernikahan meresahkan dan sudah banyak yang jadi korban. Foto: Vaksincom
A A A
JAKARTA - Penjahat siber semakin kreatif. Setelah ramai modus menyebarkan aplikasi APK dengan modus kurir pengiriman barang online, sekarang ada modus baru yang lebih licik dan lihai. Yakni, dalam bentuk Surat Undangan Nikah.

Surat Undangan Nikah yang mengandung APK dari luar Google Play Store itu jika diinstal akan mencuri kredensial OTP dari perangkat korbannya. Modus penipuan aplikasi APK ini memang sangat jitu. Sebab, banyak orang yang tidak paham tentang bahaya menginstal aplikasi APK.

Ini terlihat setelah Bareskrim Polri menangkap 13 orang komplotan pembobol m-banking yang memalsukan APK Kurir pengiriman barang online dan mengakibatkan kerugian Rp12 miliar.

Sekarang, komplotan penipu lain “menyempurnakan” modus penipuan ini dengan tema berbeda.

Modus Penipuan APK Berbahaya
Modus penipuan yang dijalankan penjahat sebenarnya sederhana. Anda mendapatkan kiriman pesan dari orang tak dikenal dengan nama Surat Undangan Pernikahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perang Siber Dimulai:...
Perang Siber Dimulai: Serangan Spyware di Indonesia Melonjak 64,2%, Negara Tetangga Ini Meledak 210%
Gawat, Google Search...
Gawat, Google Search Digunakan Hacker untuk Susupkan Malware lewat Situs Palsu
Wabah Digital di Saku:...
Wabah Digital di Saku: Serangan Malware di Ponsel Meledak, 12 Juta Pengguna Jadi Korban
Microsoft Klaim Selamatkan...
Microsoft Klaim Selamatkan 394.000 PC dari Malware Lumma Stealer, tapi Bahaya Tetap Mengintai!
HP Warning: Tes Verifikasi...
HP Warning: Tes Verifikasi CAPTCHA Palsu untuk Sebarkan Malware!
Cara Masuk dan Keluar...
Cara Masuk dan Keluar Fastboot Xiaomi Redmi Note 7
Polemik UU Perampasan...
Polemik UU Perampasan Aset, Pengamat: Paham Isinya, Jangan Jadi Bumerang
Beredar Surat Rapat...
Beredar Surat Rapat Persiapan Pernikahan Putri Suharyanto Pakai Kop Resmi, Ini Penjelasan BNPB
Praktisi Hukum Soroti...
Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di RUU Kejaksaan
Rekomendasi
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
Berita Terkini
Mengenal Siri AI di...
Mengenal Siri AI di WWDC 2026 dan Apa Saja Fitur Barunya?
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Apa Itu Siri AI Apple...
Apa Itu Siri AI Apple dan Mengapa 1,3 Miliar iPhone Tak Bisa Menjalankannya?
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Amankan Piala Dunia...
Amankan Piala Dunia 2026, AS Kerahkan Sistem Pertahanan Anti-drone
Infografis
27 Negara Ini Terdeteksi...
27 Negara Ini Terdeteksi Radar dalam Jangkauan Rudal Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved