Disebut Eksploitasi Lansia, Kominfo Minta TikTok Hapus Konten Nenek Mandi Lumpur

Sabtu, 21 Januari 2023 - 16:05 WIB
loading...
Disebut Eksploitasi...
Fenomena nenek mandi lumpur jadi sorotan dari masyarakat, termasuk pengguna TikTok sendiri. Foto: Tangkapan Layar TikTok
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya angkat bicara terkait fenomena live streaming TikTok “Nenek Mandi Lumpur” yang belakangan viral.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Usman Kansong mengatakan, pihaknya sedang meminta platform digital TikTok untuk menghapus (take down) konten terkait mengemis daring.

Usman menyebut bahwa upaya tersebut dilakukan seiring adanya kebijakan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini yang melarang kegiatan mengemis baik secara luring maupun daring dengan memanfaatkan warga lanjut usia (lansia).

“Dengan adanya kebijakan dari Mensos yang melarang pengemis online, kami sedang mencari dan meminta platform digital untuk melakukan take down konten-konten terkait hal ini,” ujar Usman seperti dilansir Antara.

Sebelumnya, diketahui bahwa Menteri Risma telah mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada pemerintah daerah untuk melarang eksploitasi warga lanjut usia. Langkah ini dilakukan untuk merespon maraknya lansia mengemis di sosial media.

Edaran dimaksud adalah Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.

Dalam edaran yang diterbitkan 16 Januari 2023 itu, para Gubernur dan Bupati/Wali kota diimbau untuk mencegah adanya kegiatan mengemis baik yang dilakukan secara luring maupun daring di media sosial yang mengeksploitasi para lansia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Melawan Algoritma Kebodohan:...
Melawan Algoritma Kebodohan: Jhonatan, Leni, dan Sir Pedot Buktikan TikTok Tak Sekadar Joget
Ciptakan Ruang Digital...
Ciptakan Ruang Digital yang Aman, Menkomdigi Sarankan Beralih ke eSIM
Bosan dengan FYP TikTok?...
Bosan dengan FYP TikTok? Ini Dia Cara Ampuh Reset dan Temukan Konten Baru yang Lebih Seru!
Indonesia Hapus 1,3...
Indonesia Hapus 1,3 Juta Konten Berbahaya Terkait Pornografi dan Judi Online
AS Klaim Temukan 4 Calon...
AS Klaim Temukan 4 Calon Terkuat Pembeli TikTok
Akses Medsos untuk Anak...
Akses Medsos untuk Anak Dibatasi, Tayangan TV Diminta Lebih Mendidik
Asosiasi Dinas Kominfo...
Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia Gandeng Korsel Perkuat Keamanan Siber
Kasus Korupsi PDNS Kominfo,...
Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Budi Ari Sebut yang Laporkan Kasus Itu
Menkomdigi Copot 2 Pejabat...
Menkomdigi Copot 2 Pejabat yang Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi PDNS
Rekomendasi
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Berita Terkini
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, AI Dilibatkan Langsung dalam Operasi Medis
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved