Kawal Pemilu 2024, Kominfo Siapkan Polisi Internet
Kamis, 05 Januari 2023 - 15:02 WIB
Polisi internet dirancang untuk mencegah hoax yang dianggap mengancam keutuhan bangsa. Foto: dok Kaspersky
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyiapkan polisi internet. Fungsinya, untuk mengawal ruang digital agar tetap bersih dan sehat dari disinformasi dan hoax menjelang Pemilu 2024.
Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan, polisi internet akan berpatroli 7x24 jam nonstop.
Menurut Menteri Johnny, kehadiran polisi internet ini untuk meredam buzzer yang kerap membuat kegaduhan dan menebar hoax di ruang digital seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu. Hoax atau informasi menyesatkan dianggap membahayakan kesatuan bangsa.
”Kominfo memiliki surveillance system cyber drone yang bisa membaca numeric dan alfabet. Mereka akan mengikuti semua perkembangan yang sifatnya hoax dan hate speech atau kegiatan terlarang di ruang digital,” kata Menteri Johnny.
Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan, polisi internet akan berpatroli 7x24 jam nonstop.
Menurut Menteri Johnny, kehadiran polisi internet ini untuk meredam buzzer yang kerap membuat kegaduhan dan menebar hoax di ruang digital seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu. Hoax atau informasi menyesatkan dianggap membahayakan kesatuan bangsa.
”Kominfo memiliki surveillance system cyber drone yang bisa membaca numeric dan alfabet. Mereka akan mengikuti semua perkembangan yang sifatnya hoax dan hate speech atau kegiatan terlarang di ruang digital,” kata Menteri Johnny.
Lihat Juga :