Kawal Pemilu 2024, Kominfo Siapkan Polisi Internet
Kamis, 05 Januari 2023 - 15:02 WIB
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyiapkan polisi internet. Fungsinya, untuk mengawal ruang digital agar tetap bersih dan sehat dari disinformasi dan hoax menjelang Pemilu 2024.
Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan, polisi internet akan berpatroli 7x24 jam nonstop.
Menurut Menteri Johnny, kehadiran polisi internet ini untuk meredam buzzer yang kerap membuat kegaduhan dan menebar hoax di ruang digital seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu. Hoax atau informasi menyesatkan dianggap membahayakan kesatuan bangsa.
”Kominfo memiliki surveillance system cyber drone yang bisa membaca numeric dan alfabet. Mereka akan mengikuti semua perkembangan yang sifatnya hoax dan hate speech atau kegiatan terlarang di ruang digital,” kata Menteri Johnny.
Ia mengatakan, polisi internet bekerja tanpa kenal bulu. Jika ada pelanggaran undang-undang, mereka akan langsung bertindak untuk melakukan takedown.
Johnny juga mengklaim bahwa polisi internet Kominfo telah menangani 1.321 hoax politik jelang Pemilu 2024.
Tidak hanya itu, Johnny juga menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan satgas khusus yang bekerja untuk mengantisipasi kebocoran data terkait Pemilu 2024.
Satgas ini dibentuk melalui proses kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) selaku pemilik infrastruktur terkait pengamanan data.
“Kominfo juga bekerja bersama penyelenggaraan Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tentunya dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan data-data di Dukcapil dan KPU terjaga dengan baik. Secara teknis, pendampingan itu dilakukan dengan BSSN," ungkapnya.
Untuk diketahui, ruang digital menjadi wadah yang sangat diminati bagi para calon untuk mempromosikan dirinya, mengingat ruang digital mampu memberikan informasi dengan mudah dan cepat.
Dengan peran ruang digital yang begitu krusial, perlu upaya untuk menjaga agartetapsehat.
Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan, polisi internet akan berpatroli 7x24 jam nonstop.
Menurut Menteri Johnny, kehadiran polisi internet ini untuk meredam buzzer yang kerap membuat kegaduhan dan menebar hoax di ruang digital seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu. Hoax atau informasi menyesatkan dianggap membahayakan kesatuan bangsa.
”Kominfo memiliki surveillance system cyber drone yang bisa membaca numeric dan alfabet. Mereka akan mengikuti semua perkembangan yang sifatnya hoax dan hate speech atau kegiatan terlarang di ruang digital,” kata Menteri Johnny.
Ia mengatakan, polisi internet bekerja tanpa kenal bulu. Jika ada pelanggaran undang-undang, mereka akan langsung bertindak untuk melakukan takedown.
Johnny juga mengklaim bahwa polisi internet Kominfo telah menangani 1.321 hoax politik jelang Pemilu 2024.
Tidak hanya itu, Johnny juga menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan satgas khusus yang bekerja untuk mengantisipasi kebocoran data terkait Pemilu 2024.
Satgas ini dibentuk melalui proses kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) selaku pemilik infrastruktur terkait pengamanan data.
Baca Juga
“Kominfo juga bekerja bersama penyelenggaraan Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tentunya dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan data-data di Dukcapil dan KPU terjaga dengan baik. Secara teknis, pendampingan itu dilakukan dengan BSSN," ungkapnya.
Untuk diketahui, ruang digital menjadi wadah yang sangat diminati bagi para calon untuk mempromosikan dirinya, mengingat ruang digital mampu memberikan informasi dengan mudah dan cepat.
Dengan peran ruang digital yang begitu krusial, perlu upaya untuk menjaga agartetapsehat.
(dan)
tulis komentar anda