Disalahkan Menkominfo Soal Kebocoran Data, Ini Tugas dan Wewenang BSSN

Kamis, 08 September 2022 - 10:03 WIB
Menkominfo Johny G Plate saat menjawab pertanyaan dari DPR, Rabu (7/9) kemarin. Foto: ist
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo ) RI mengatakan bahwa serangan cyber yang berujung kebocoran data adalah domain BSSN . Hal itu terungkap saat Menkominfo diberondong pertanyaan seputar kebocoran data dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).

Johnny G Plate menjelaskan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait penanganan atas serangan siber.



"Namun, Kominfo hanya bisa bekerja di payung hukum yang tersedia dan aturan yang tersedia tidak bisa bekerja melampaui kewenangan. Apalagi menabrak tupoksi lembaga atau institusi lainnya," ujar Johnny.

Menurutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 bukan di Kementerian Kominfo. "Terhadap semua serangan cyber atas ruang digital kita menjadi domain teknis Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," kata Johnny.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!