Twitch Bakal Banned Permanen Akun Pelaku Pelecehan dan Ujaran Kebencian

Selasa, 30 Juni 2020 - 16:01 WIB
Sementara ini, Twitch menilai banyak dari tuduhan yang ditemukan sudah memasuki ranah kriminal, sehingga Twitch akan melaporkan ke pihak berwenang terkait.

Twitch juga mengajak setiap penggunanya yang mau memberikan informasi seputar kasus yang sama, bisa menggunakan akun anonim.

Platform berencana meninjau kebijakan miliknya terkait pelecehan dan ujaran kebencian, meningkatkan pendeteksian terhadap nama yang bermasalah, serta perbaikan program Automod dan daftar kata yang dibanned.

Twitch merupakan salah satu platform penyediaan streaming video yang cukup terkenal dalam industri game. Platform ini sendiri dikelola oleh Twitch Interactive yang merupakan anak perusahaan dari Amazon.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!