Kominfo: Layanan PayPal Dibuka Sementara Hari Ini hingga Jumat, 5 Agustus 2022

Minggu, 31 Juli 2022 - 10:34 WIB
Kominfo mengimbau masyarakat untuk segera menarik dana dari PayPal dan beralih ke layanaan finansial lainnya. Foto: ist
JAKARTA - Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah layanan karena belum juga terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) menuai reaksi dari masyarakat. Terutama, para pengguna PayPal. Banyak masyarakat yang mengeluh karena uang mereka tidak bisa ditarik.

Mendengarkan keluhan masyarakat, Direktur Aptika Kekominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa pihaknya membuka sementara layanan PayPal di Indonesia agar masyarakat bisa menarik dana/uang mereka.



”Kami sudah membuka sementara layanan PayPal sejak pukul 8 pagi tadi. Sekarang layanan PayPal sudah bisa diakses kembali di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Semuel mengatakan, layanan PayPal akan dibuka selama 5 hari kerja terhitung mulai besok Senin, 1 Agustus 2022. Artinya, layanan PayPal di Indonesia akan aktif hingga Jumat, 5 Agustus 2022, pukul 23.59 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!