Kominfo: Layanan PayPal Dibuka Sementara Hari Ini hingga Jumat, 5 Agustus 2022

Minggu, 31 Juli 2022 - 10:34 WIB
Kominfo mengimbau masyarakat untuk segera menarik dana dari PayPal dan beralih ke layanaan finansial lainnya. Foto: ist
JAKARTA - Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah layanan karena belum juga terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) menuai reaksi dari masyarakat. Terutama, para pengguna PayPal. Banyak masyarakat yang mengeluh karena uang mereka tidak bisa ditarik.

Mendengarkan keluhan masyarakat, Direktur Aptika Kekominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa pihaknya membuka sementara layanan PayPal di Indonesia agar masyarakat bisa menarik dana/uang mereka.

”Kami sudah membuka sementara layanan PayPal sejak pukul 8 pagi tadi. Sekarang layanan PayPal sudah bisa diakses kembali di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Semuel mengatakan, layanan PayPal akan dibuka selama 5 hari kerja terhitung mulai besok Senin, 1 Agustus 2022. Artinya, layanan PayPal di Indonesia akan aktif hingga Jumat, 5 Agustus 2022, pukul 23.59 WIB.

Menurut Semuel, layanan PayPal dibuka untuk memberi kesempatan kepada masyarakat melakukan migrasi. Maksudnya, masyarakat dapat menarik dana mereka dan beralih ke layanan finansial lainnya.



Hal ini sengaja dilakukan karena Kominfo mendapat banyak sekali keluhan dan permintaan dari masyarakat yang uangnya “nyangkut” di PayPal. ”Manfaatkan masa pembukaan sementara yang kita berikan, masa ini bisa digunakan untuk memindahkan dana dan mencari solusi lainnya,” ungkapnya.



Faktanya, Semuel menyebut bahwa pihak PayPal memang tidak melakukan kontak dengan Kominfo. ”Padahal, sesuai aturan PSE wajib terdaftar dan

berizin. Jadi, kita tunggu saja sampai hari Jumat pekan depan apakah ada respon dari PayPal atau tidak. Jika tidak ada, mohon maaf kepada masyarakat. Ini dilakukan untuk menegakkan kedaulatan Indonesia,” tambahnya.
(dan)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More