Ini yang Dilakukan Ahli Forensik dalam Autopsi pada Jenazah Membusuk

Rabu, 27 Juli 2022 - 16:20 WIB
Ini yang Dilakukan Ahli Forensik dalam Autopsi pada Jenazah Membusuk. FOTO/ IST
JAKARTA - Dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022), Polri telah melakukan proses ekshumasi atau penggalian kembali terhadap jenazah Brigadir J untuk autopsi ulang yang telah dikuburkan di Jambi, Rabu (27/7/2022).

Lalu bagaimana proses autopsi yang dilakukan ahli forensik dalam melakukan autopsi jenazah, organ yang telah diangkat dari tubuh biasanya diperiksa dengan mata telanjang terlebih dahulu.



BACA JUGA - Makam Brigadir J Dibongkar untuk Autopsi Ulang

Seperti dilansir dari Popular Science, pemeriksaan organ dalam juga dilakukan secara mikroskopis. Setiap organ diambil sampelnya untuk kemudian diperiksa dengan mikroskop. Pemeriksaan mikroskop bisa memakan waktu cukup lama.

Setelah selesai, organ dalam yang telah diambil bisa dikembalikan ke dalam tubuh lagi ataupun disimpan dalam toples isi formalin jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk keperluan pembelajaran atau penelitian, misalnya di kampus. Tentu saja ini atas persetujuan dari pihak keluarga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!