Menyorot Kontroversi Kerja Sama Netflix dan Kemendikbud

Sabtu, 20 Juni 2020 - 16:09 WIB
Kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Netflix untuk menyajikan tayangan dokumenter lewat program Belajar dari Rumah yang disiarkan lewat TVRI, menuai kritikan. Foto/Ist
JAKARTA - Netflix , layanan over the top (OTT) asal Amerika Serikat , mulai beroperasi di Indonesia pada Januari 2016. (Baca juga: Beri Ruang untuk Kreativitas Anak Bangsa )

Tidak lama setelahnya, perusahaan telekomunikasi pelat merah, Telkom Grup, memblokir Netflix. Alhasil, seluruh pengguna jaringan di Telkom seperti Indohome dan Telkomsel tidak bisa menikmati tayangan Netflix.



Mengenai hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, mengatakan pemblokiran itu masih berlaku. Johnny berpendapat, masalah pemblokiran ini merupakan urusan bisnis, sehingga penyelesaiannya diserahkan kepada masing-masing perusahaan.

"Kalau bisnis kita serahkan B to B (business to business) apa relasinya, mungkin ada hal yang sifatnya komersial," ujar Johnny saat ditemui di kediamannya beberapa waktu lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!