Lawan Praktik Doxing, Google Perbarui Kebijakan Penghapusan Informasi Pribadi

Senin, 02 Mei 2022 - 14:00 WIB
Google telah memperluas kebijakannya untuk mengizinkan korban doxing menghapus lebih banyak informasi pengenal pribadi (PII) dari hasil mesin pencari. Foto/Ilustrasi/Bleepingcomputer
MENLO PARK - Google telah memperluas kebijakannya untuk mengizinkan korban doxing menghapus lebih banyak informasi pengenal pribadi (PII) dari hasil mesin pencari. Menghapus info pribadi bertujuan untuk melindungi privasi korban dan risiko substansial pencurian identitas.

Doksing atau doxing adalah praktik menyebarluaskan informasi pribadi secara publik terhadap seseorang individu atau organisasi yang diperoleh dari internet. Menghapus konten doxing (info kontak yang dibagikan secara online dengan maksud jahat) bertujuan untuk melindungi privasi korban.

"Di bawah perluasan kebijakan baru ini, orang sekarang dapat meminta penghapusan jenis informasi tambahan ketika mereka menemukannya di hasil Penelusuran. Termasuk informasi kontak pribadi seperti nomor telepon, alamat email, atau alamat fisik," kata Michelle Chang, Global Policy Lead Google dikutip SINDOnews dari laman Bleepingcomputer, Senin (2/5/2022).





Secara keseluruhan, Google mengatakan akan mengizinkan penghapusan jenis informasi berikut, yaitu Nomor identifikasi (ID) rahasia pemerintah, Nomor rekening bank, Nomor kartu kredit, Gambar tanda tangan tulisan tangan, Gambar dokumen ID, Catatan yang sangat pribadi, terbatas, dan resmi, seperti catatan medis, Info kontak pribadi (alamat fisik, nomor telepon, dan alamat email), dan Kredensial login rahasia.

Google menambahkan bahwa URL yang dikirimkan melalui permintaan penghapusan konten harus berisi info kontak Anda. Selain itu, Google hanya akan mempertimbangkan permintaan jika menemukan adanya "ancaman eksplisit atau implisit, atau ajakan bertindak eksplisit atau implisit bagi orang lain untuk menyakiti atau melecehkan."

Korban doxing atau perwakilan resminya dapat mengajukan permintaan untuk menghapus informasi pribadi dari hasil pencarian Google melalui tautan ini. Setelah melewatinya, Anda akan mendapatkan konfirmasi otomatis dan pemberitahuan tentang tindakan apa pun yang diambil atau permintaan untuk info lebih lanjut jika tidak ada cukup informasi untuk mengevaluasi permintaan penghapusan.

Anda dapat menemukan info lebih lanjut tentang prosesnya, termasuk faktor yang dipertimbangkan dalam evaluasi setiap permintaan dan URL mana yang perlu Anda kirimkan untuk ditinjau, di halaman bantuan ini.



“Ketersediaan informasi kontak pribadi secara online dapat mengejutkan dan dapat digunakan dengan cara yang berbahaya, termasuk untuk kontak langsung yang tidak diinginkan atau bahkan cedera fisik,” tambah Chang.

Pada bulan Oktober, Google juga meluncurkan kebijakan baru yang memungkinkan orang di bawah usia 18 tahun (atau salah satu dari orang tua atau wali mereka) untuk meminta penghapusan tautan di hasil Google Penelusuran yang mengarah ke situs yang menghosting foto mereka.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More