Pembentukan Manusia dengan Metode Pembekuan Sperma Ditinjau dari Sains dan Al-Quran
Selasa, 29 Maret 2022 - 14:09 WIB
Akan tetapi bagi Anda yang ingin membekukan sperma, tidak semudah itu, lho. Kriopreservasi sperma atau pembekuan sperma, perlu didiskusikan dan ditawarkan kepada pasien, yakni sebelum menurunkan kesuburan laki-laki. Misalnya pengobatan kanker, vasektomi atau pemotongan jalur sel sperma sebagai jalur sebagai bentuk kontrasepsi.
Selain itu, program ini juga sebagai penjamin ketersediaan sperma sebelum bayi tabung. Menurut penelitian, aktivitas manusia yang padat ternyata mengakibatkan laki-laki tidak bisa menyerahkan spermanya di saat proses bayi tabung.
Tapi tahukah Anda, ternyata pembekuan sperma ini sudah dilakukan sejak lama. Sejarahnya dimulai pada 1776, saat itu seorang ilmuan asal Italia, Lazzaro Spallanzani menggunakan salju selama musim dingin dan mengamati bahwa sperma manusia tetap bergerak setelah pembekuan dan pencairan.
Ternyata penelitiannya itu pun membuahkan hasil. Sperma yang dibekukan dalam salju selama beberapa waktu, ternyata sperma atau ovum itu masih hidup dan bergerak. Di mana artinya sperma itu juga masih bisa berfungsi melakukan pembuahan terhadap sel telur.
Sementara itu, bagaimana dengan pandangan Islam? Apakah membolehkan metode sperm freeze ini?
Ternyata beberapa ulama mengemukakan pendapat yang berbeda-beda. Ada yang membolehkannya, ada juga yang menentangnya secara mutlak karena memiliki alasan tersendiri mengapa metode ini disarankan tidak dilakukan.
Sebagaimana fatwa dari syabakah Al Islamiyyah menyatakan; "Apabila seorang suami memiliki jumlah sperma yang terbatas (dan jelek kualitasnya) dan ingin menyimpan di bank sperma untuk difertilisasikan (dengan metode bayi tabung), di masa yang akan datang. Apakah boleh atau tidak? Hal ini terdapat perbedaan pendapat di antara ulama.
Selain itu, program ini juga sebagai penjamin ketersediaan sperma sebelum bayi tabung. Menurut penelitian, aktivitas manusia yang padat ternyata mengakibatkan laki-laki tidak bisa menyerahkan spermanya di saat proses bayi tabung.
Tapi tahukah Anda, ternyata pembekuan sperma ini sudah dilakukan sejak lama. Sejarahnya dimulai pada 1776, saat itu seorang ilmuan asal Italia, Lazzaro Spallanzani menggunakan salju selama musim dingin dan mengamati bahwa sperma manusia tetap bergerak setelah pembekuan dan pencairan.
Ternyata penelitiannya itu pun membuahkan hasil. Sperma yang dibekukan dalam salju selama beberapa waktu, ternyata sperma atau ovum itu masih hidup dan bergerak. Di mana artinya sperma itu juga masih bisa berfungsi melakukan pembuahan terhadap sel telur.
Sementara itu, bagaimana dengan pandangan Islam? Apakah membolehkan metode sperm freeze ini?
Ternyata beberapa ulama mengemukakan pendapat yang berbeda-beda. Ada yang membolehkannya, ada juga yang menentangnya secara mutlak karena memiliki alasan tersendiri mengapa metode ini disarankan tidak dilakukan.
Sebagaimana fatwa dari syabakah Al Islamiyyah menyatakan; "Apabila seorang suami memiliki jumlah sperma yang terbatas (dan jelek kualitasnya) dan ingin menyimpan di bank sperma untuk difertilisasikan (dengan metode bayi tabung), di masa yang akan datang. Apakah boleh atau tidak? Hal ini terdapat perbedaan pendapat di antara ulama.
Lihat Juga :