DJP Bali Mempertegas Perusahan Kripto Indodax Patuh Pajak

Kamis, 24 Maret 2022 - 09:45 WIB
Ilustrasi uang digital Bitcoin. FOTO/ IST
BALI - Startup asli dari Indonesia yang bergerak di bidang blockchain dan aset kripto, Indodax yang sudah berdiri selama delapan tahun lamanya meraih penghargaan atas kepatuhan membayar pajak. Indodax menerima Piagam Penghargaan Kantor Wilayah DJP Bali atas kontribusi dalam kepatuhan dan peningkatan pembayaran pajak pada KPP Madya Denpasar tahun 2021.

Penghargaan prestis ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar, Bapak Agus Kuncara beserta tim dan diterima langsung oleh CEO PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax), Oscar Darmawan pada hari Kamis (24/03) waktu setempat di kantor Indodax cabang Bali, Jalan Sunset Road.



BACA JUGA - Juragan Bitcoin Sebut Teknologi Blokchain Bukanlah Momok

CEO Indodax, Oscar Darmawan pun sangat senang dan berterima kasih kepada pihak terkait atas penghargaan yang diterima oleh Indodax kali ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!