4 Game Haram di Indonesia, Yuk Simak Apa Saja!

Jum'at, 11 Maret 2022 - 16:11 WIB
Game haram di Indonesia pernah disematkan kepada sejumlah game online yang dinilai menampilkan adegan kekerasan yang tidak pantas. Foto/dok
JAKARTA - Game haram di Indonesia pernah disematkan kepada sejumlah game online yang dinilai menampilkan adegan kekerasan yang tidak pantas. Sejumlah game ini dilabeli haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memang memiliki otoritas untuk itu.

Fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia tentu saja mendapat berbagai respon dari para pemain game-game tersebut. Mereka mengaku terkejut mendengar game yang mereka mainkan ternyata diharamkan.



Tentunya MUI mempunyai alasan mendasar kenapa mengharamkan game-game tersebut. MUI beranggapan bahwa beberapa game tersebut memiliki adegan-adegan yang tidak sepantasnya dilakukan, seperti perlakuan kekerasan, hingga perjudian.

BACA: Blokir Game Fortnite, Sandiaga Sepakat dengan Fatwa Haram Al-Azhar Kairo

Lantas, game apa sajakah yang pernah mendapat fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia? Berikut beberapa game haram di Indonesia yang pernah mendapat fatwa dari MUI yang dihimpun dari berbagai sumber:

1. Higgs Domino

Game haram di Indonesia yang pertama adalah Higgs Domino. Game tersebut merupakan game yang membuat para playernya berlomba-lomba untuk mendapatkan chip sebanyak-banyaknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!