Masyarakat Terus Tertipu Karena Pengawasan Terhadap Robot Trading dan Binary Option Masih Kurang

Jum'at, 04 Maret 2022 - 08:46 WIB
Penipuan keuangan berkedok skema Ponzi terus terjadi dan baru ditindak setelah ada pelaporan dari korban. Foto: ist
JAKARTA - Oleh: Alfons Tanujaya, Pakar Keamanan Siber

Keputusan Bappebti yang ditindaklanjuti oleh Bareskrim untuk menindak dan menghentikan pelaku binary option (BO) dan Robot Trading (RT) patut diapresiasi.



Namun, yang perlu jadi perhatian adalah tindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat. Bukan inisiatif pemerintah.

Jadi, jika belum ada korban yang mengalami kerugian dan melaporkan, maka pelaku tindakan penipuan tetap akan leluasa menjalankan aksinya.

Kurangnya pengawasan dan inisiatif ini jelas sangat berbahaya. Khususnya jika berhadapan dengan penipuan keuangan. Khususnya skema Ponzi atau penipuan yang memanfaatkan MLM / Multi Level Marketing.

Sebab, aktivitas Ponzi tidak akan berhenti secara masif dan terus efektif merekrut semakin banyak korban. Sampai suatu titik dimana tidak ada lagi anggota baru yang masuk dan mengalami gagal bayar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!