Inilah Aset Crypto yang Terdaftar di Bappebti, Ada Bitcoin hingga Sandbox
Kamis, 24 Februari 2022 - 18:19 WIB
Beberapa tahun terakhir, aset crypto banyak menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Beberapa tahun terakhir, aset crypto banyak menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat. Sebagian mungkin masih sangat asing dengan istilah crypto. Bahkan, mungkin beberapa orang lebih familiar dengan istilah Bitcoin daripada crypto .
Crypto merupakan mata uang digital yang dapat digunakan untuk membeli barang atau jasa tertentu. Saat ini, aset crypto sudah mulai merambah ke Indonesia, dengan munculnya token-token crypto buatan orang Indonesia. Yang terbaru adalah token crypto milik artis Anang Hermansyah bernama token ASIX hingga I-COIN milik anak Yusuf Mansur.
Dalam hal ini, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti mendukung potensi perdagangan crypto di Indonesia, asalkan sesuai prosedur dan tidak menyimpang dari aturan yang ditetapkan.
Baca juga; Biar Nggak Zonk, Ini Tips Belanja Aset Kripto yang Aman
Crypto merupakan mata uang digital yang dapat digunakan untuk membeli barang atau jasa tertentu. Saat ini, aset crypto sudah mulai merambah ke Indonesia, dengan munculnya token-token crypto buatan orang Indonesia. Yang terbaru adalah token crypto milik artis Anang Hermansyah bernama token ASIX hingga I-COIN milik anak Yusuf Mansur.
Dalam hal ini, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti mendukung potensi perdagangan crypto di Indonesia, asalkan sesuai prosedur dan tidak menyimpang dari aturan yang ditetapkan.
Baca juga; Biar Nggak Zonk, Ini Tips Belanja Aset Kripto yang Aman
Lihat Juga :