India Selidiki Apple Atas Dugaan Pelanggaran UU Antimonopoli

Senin, 03 Januari 2022 - 14:03 WIB
Apple sendiri membantah tuduhan CCI dan meminta regulator untuk membuang kasus ini. Apple juga menekankan bahwa pangsa pasarnya di India tidak signifikan, hanya sekitar 5%.

BACA JUGA: Kristal Urin dan Puing Luar Angkasa Jadi Ancaman Bumi Dalam 50 Tahun

Namun CCI mengatakan kalau tanggapan Apple yang menyinggung tentang pangsa pasarnya dinilai salah arah. Karena tuduhan yang dilayangkan mengenai pembatasan anti-persaingan pada pengembang aplikasi dan bukan pengguna akhir (pangsa pasar).

CCI memerintahkan unit investigasinya untuk menyelesaikan penyelidikannya dan menyerahkan laporan dalam waktu 60 hari setelah perintah. Biasanya penyelidikan seperti itu berlangsung selama beberapa bulan.

Tuduhan yang diajukan CCI ini mirip dengan kasus yang dihadapi Apple di Uni Eropa, di mana regulator tahun lalu memulai penyelidikan terhadap raksasa teknologi AS.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!