Catut Nama Facebook Cs, Meta Ambil Tindakan Hukum Pelaku Phising
Rabu, 22 Desember 2021 - 08:27 WIB
Mereka yang mengklik link phishing tersebut dibawa ke halaman login yang menyerupai Facebook, Instagram, Messenger, atau WhatsApp. Ketika pengguna mencoba masuk, terdakwa akan mengumpulkan nama pengguna dan kata sandi korban mereka.
Serangan ini mulai meningkat pada bulan Maret tahun ini dan Meta bekerjasama dengan Ngrok untuk menangguhkan URL yang digunakan oleh pelaku jahat.
Salinan pengaduan hukum yang diperoleh The Verge menunjukkan bahwa gugatan Meta tidak hanya menyangkut serangan phishing tetapi juga menimbulkan masalah dengan pelanggaran hak cipta.
Pelaku diduga menggunakan logo dan nama merek dagang perusahaan di halaman login palsu mereka untuk menyesatkan pengguna.
“Dengan membuat dan menyebarluaskan URL untuk Situs Web Phishing, Tergugat secara salah menyatakan diri sebagai Facebook, Messenger, Instagram, atau WhatsApp, tanpa izin Penggugat,” bunyi pengaduan tersebut.
Serangan ini mulai meningkat pada bulan Maret tahun ini dan Meta bekerjasama dengan Ngrok untuk menangguhkan URL yang digunakan oleh pelaku jahat.
Salinan pengaduan hukum yang diperoleh The Verge menunjukkan bahwa gugatan Meta tidak hanya menyangkut serangan phishing tetapi juga menimbulkan masalah dengan pelanggaran hak cipta.
Pelaku diduga menggunakan logo dan nama merek dagang perusahaan di halaman login palsu mereka untuk menyesatkan pengguna.
“Dengan membuat dan menyebarluaskan URL untuk Situs Web Phishing, Tergugat secara salah menyatakan diri sebagai Facebook, Messenger, Instagram, atau WhatsApp, tanpa izin Penggugat,” bunyi pengaduan tersebut.
Lihat Juga :