Hacker Bayar Rp143 Miliar ke Nintendo karena Sabotase Konsol Game

Kamis, 09 Desember 2021 - 07:00 WIB
Di pengadilan Gary Bowser sama sekali tidak membantah tuduhan sabotase yang dialamatkan padanya. Dia mengaku secara sadar telah berupaya melakukan tindakan ilegal pada perusahaan game besar yang ada saat ini, Nintendo.

Baca juga : Mengejutkan, Mobil Listrik Buatan Renault Raih Rating Keamanan 0

Dia juga mengakui dengan sengaja membuat sebuah perangkat lunak khusus yang membuat pemilik konsol game Nintendo tidak perlu lagi buang-buang uang untuk bermain game. Atas tindakannya yang merugikan itu, Gary Bowser setuju membayar uang sebesar Rp143 miliar kepada Nintendo.

Tidak hanya itu dia juga tetap harus menjalani masa-masa tahanan selama 10 tahun yang bisa saja dijatuhkan oleh pengadilan dalam waktu dekat.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!