Hacker Bayar Rp143 Miliar ke Nintendo karena Sabotase Konsol Game

Kamis, 09 Desember 2021 - 07:00 WIB
loading...
Hacker Bayar Rp143 Miliar...
Gara-gara ulah Gary Bowser banyak pengguna Nintendo Switch memainkan permainan yang tersedia tanpa mengeluarkan uang. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Seorang hacker bernama Gary Bowser harus membayar denda sebesar USD10 juta atau setara Rp143 miliar ke Nintendo karena tindakan sabotase. Disebutkan BBC, hacker asal Kanada itu melakukan tindakan ilegal pada konsol Nintendo Switch.

Konsol buatan Nintendo itu dimodifikasi oleh Gary Bowser sehingga tidak perlu lagi membeli game yang dibuat perusahaan permainan asal Jepang itu. Caranya ternyata sangat mudah, Gary Bowser membuat sebuah program khusus yang kemudian dimasukkan ke dalam USB.

Setelahnya USB itu bisa disambungkan ke Nintendo Switch agar bisa memainkan game-game yang tersedia tanpa harus melakukan pembelian. Alhasil Nintendo mengaku mendapatkan kerugian yang sangat besar karena ulah hacker yang ada di grup hacking Team Xecuter itu.

Baca juga : Mau Modif Seperti Mitsubishi Xpander AP4, Ini Kata Pembuatnya

Hacker Bayar Rp143 Miliar ke Nintendo karena Sabotase Konsol Game


Disebutkan Euro Gamer, pria asal Kanada itu memang fokus sebagai hacker di industri game. Sejak 2013 dia melakukan tindakan sabotase terhadap sejumlah permainan yang ada saat ini. Hanya saja baru Nintendo yang gerah melihat ulah pria yang sudah ditangkap sejak 2020 lalu di Republik Dominika.

Di pengadilan Gary Bowser sama sekali tidak membantah tuduhan sabotase yang dialamatkan padanya. Dia mengaku secara sadar telah berupaya melakukan tindakan ilegal pada perusahaan game besar yang ada saat ini, Nintendo.

Baca juga : Mengejutkan, Mobil Listrik Buatan Renault Raih Rating Keamanan 0

Dia juga mengakui dengan sengaja membuat sebuah perangkat lunak khusus yang membuat pemilik konsol game Nintendo tidak perlu lagi buang-buang uang untuk bermain game. Atas tindakannya yang merugikan itu, Gary Bowser setuju membayar uang sebesar Rp143 miliar kepada Nintendo.

Tidak hanya itu dia juga tetap harus menjalani masa-masa tahanan selama 10 tahun yang bisa saja dijatuhkan oleh pengadilan dalam waktu dekat.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
340 Juta Data Pengguna...
340 Juta Data Pengguna Situs Dewasa OnlyFans Dijual Hacker
Peringatan Keamanan...
Peringatan Keamanan Temukan AC, TV, dan Mesin Cuci Bisa Diretas
Bukan Cuma Adu Rudal,...
Bukan Cuma Adu Rudal, Hacker dan AI Jadi Malaikat Maut di Perang AS-Israel vs Iran
Claude Diperdaya Peretas...
Claude Diperdaya Peretas untuk Curi Data dan Dokumen Rahasia Meksiko
Google Umumkan Patch...
Google Umumkan Patch Darurat Chrome untuk Waspadai Zero-Day
8,4 Miliar Lebih Akun...
8,4 Miliar Lebih Akun Email Pengguna Dijual
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Hacker Handala Retas...
Hacker Handala Retas 2 Juta Dokumen Rahasia dari Pusat Holocaust Israel
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Rekomendasi
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Berita Terkini
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, AI Dilibatkan Langsung dalam Operasi Medis
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved