Registrasi IMEI Terganggu, Imbas Server CEIR Tumbang Pasca Kebakaran Gedung Cyber 1
Jum'at, 03 Desember 2021 - 16:13 WIB
1. Proses Registrasi IMEI pada Perangkat Handphone, Komputer Genggam dan Tablet (HKT) berupa bawaan penumpang dan barang kiriman yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.
2. Proses Registrasi IMEI pada Perangkat HKT milik Tamu Negara, VVIP, dan VIP yang dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri RI.
3. Proses Registrasi IMEI milik Wisatawan Asing yang dilakukan melalui Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Bergerak Seluler.
4. Proses Registrasi Tanda Pendaftaran Produksi (TPP) IMEI yang dilakukan melalui Kementerian Perindustrian RI.
5. Proses Penggantian SIM Card baru yang dilakukan melalui Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Bergerak Seluler.
6. Proses Aktivasi Perangkat HKT baru yang dilakukan melalui gerai penjualan Perangkat HKT di seluruh Indonesia.
2. Proses Registrasi IMEI pada Perangkat HKT milik Tamu Negara, VVIP, dan VIP yang dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri RI.
3. Proses Registrasi IMEI milik Wisatawan Asing yang dilakukan melalui Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Bergerak Seluler.
4. Proses Registrasi Tanda Pendaftaran Produksi (TPP) IMEI yang dilakukan melalui Kementerian Perindustrian RI.
5. Proses Penggantian SIM Card baru yang dilakukan melalui Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Bergerak Seluler.
6. Proses Aktivasi Perangkat HKT baru yang dilakukan melalui gerai penjualan Perangkat HKT di seluruh Indonesia.
Lihat Juga :