Jika Ada Pungli Saat Pelaksanaan Vaksin Covid-19, Laporkan!

Sabtu, 04 September 2021 - 18:05 WIB
Pelaksanaan Vaksin Gotong Royong tidak memungut biaya, namun difasilitasi dan dibiayai perusahaan atau badan hukum yang menyelenggarakan. Foto: Ist
JAKARTA - Pelaksanaan vaksin Covid-19 oleh pemerintah digelar gratis bagi masyarakat umum.

Adapun pelaksanaan Vaksin Gotong Royong sendiri tidak memungut biaya apapun, namun difasilitasi dan dibiayai perusahaan atau badan hukum yang menyelenggarakan.



BACA JUGA: Harga Wuling September 2021 Setelah Subsidi PPnBM

Untuk itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui unggahan Instagram-nya mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada pungli atau pungutan liar saat vaksin Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!