Penyelenggara Telekomunikasi Diminta tetap Optimal Selama PPKM
Sabtu, 03 Juli 2021 - 18:04 WIB
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate , mengimbau seluruh mitra kerja untuk tetap memberikan layanan optimal selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali, yang berlaku dari tanggal 3 - 20 Juli 2021.
Imbauan dalam Surat Nomor: 475/M.KOMINFO/UM.01.01/07/2021, dan ditujukan kepada Pimpinan Penyelenggara Pos, Penyelenggara Telekomunikasi, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Lembaga Penyiaran Publik dan Swasta (LPP dan LPS), serta Lembaga Pers/Media Massa.
“Tetap memberikan layanan secara optimal kepada masyarakat dengan memperhatikan ketentuan batasan pengetatan aktivitas yang telah ditetapkan, dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Johnny, dalam keterangannya, Sabtu (3/7/2021).
Menkominfo mengajak mitra kerja untuk menaati dan melaksanakan sepenuhnya arahan Presiden Joko Widodo dalam pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali.
Dalam menjalankan layanan, Johnny juga mengimbau agar seluruh mitra kerja wajib memastikan perilaku hidup bersih dan sehat serta menerapkan 5M dan 3T.
Artinya, tetap menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas, serta melakukan testing, tracking, dan treatment untuk seluruh pegawai.
Menkominfo menekankan, kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali merupakan upaya menjaga kemanusiaan dan keselamatan jiwa masyarakat. Oleh karena itu, semua pihak perlu mematuhi aturan dan kebijakan pemerintah.
“Arahan dan regulasi turunannya wajib dilaksanakan dengan tanpa kompromi oleh semua pihak,” tandasnya.
Imbauan dalam Surat Nomor: 475/M.KOMINFO/UM.01.01/07/2021, dan ditujukan kepada Pimpinan Penyelenggara Pos, Penyelenggara Telekomunikasi, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Lembaga Penyiaran Publik dan Swasta (LPP dan LPS), serta Lembaga Pers/Media Massa.
“Tetap memberikan layanan secara optimal kepada masyarakat dengan memperhatikan ketentuan batasan pengetatan aktivitas yang telah ditetapkan, dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Johnny, dalam keterangannya, Sabtu (3/7/2021).
Menkominfo mengajak mitra kerja untuk menaati dan melaksanakan sepenuhnya arahan Presiden Joko Widodo dalam pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali.
Dalam menjalankan layanan, Johnny juga mengimbau agar seluruh mitra kerja wajib memastikan perilaku hidup bersih dan sehat serta menerapkan 5M dan 3T.
Artinya, tetap menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas, serta melakukan testing, tracking, dan treatment untuk seluruh pegawai.
Menkominfo menekankan, kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali merupakan upaya menjaga kemanusiaan dan keselamatan jiwa masyarakat. Oleh karena itu, semua pihak perlu mematuhi aturan dan kebijakan pemerintah.
“Arahan dan regulasi turunannya wajib dilaksanakan dengan tanpa kompromi oleh semua pihak,” tandasnya.
(ysw)
tulis komentar anda