Bima Arya Bangga Kota Bogor Awali Digitalisasi Aksara Sunda

Selasa, 08 Juni 2021 - 13:15 WIB
"Dalam mendaftarkan sebuah aksara ke tingkat dunia, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah bahwa aksara tersebut diatur dalam peraturan yang berlaku di negara tersebut. Dalam hal ini aksara sunda sudah mempunyai modal yang cukup karena Kota Bogor sudah mempunyai Peraturan Walikota Bogor No.62 Tahun 2017 tentang Pemartabatan Bahasa Indonesia dan Bahasa Sunda di Ruang Publik, sebagai dasar acuan untuk proses selanjutnya," ungkap Heru.

Acara tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara daring selama dua hari, yang dikemas dalam bentuk webinar, workshop dan Focus Group Discussion (FGD).

Di tempat terpisah, Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo mengapresiasi para narasumber yang terlibat pada gelaran Simposium Digitalisasi Aksara Sunda tersebut. Menurutnya Simposium ini merupakan inovasi pelestarian aksara daerah khususnya aksara sunda supaya bisa masuk ke dunia digital.

"Saya berterimakasih dan berharap dengan adanya simposium aksara Sunda, bisa menjadi tonggak sejarah bagi perkembangan aksara Sunda ke depannya, sehingga estafet literasi aksara bisa diteruskan pada generasi selanjutnya. Dengan demikian, digitalisasi ini bisa lebih memudahkan berbagai hal mulai dari pendidikan hingga kebutuhan praktis dalam pemanfaatan aksara Sunda," pungkas Yudho.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!