Perlu Tindakan Khusus, Indonesia Memasuki Puncak Bencana COVID-19

Rabu, 20 Mei 2020 - 21:12 WIB
Grafik pandemi virus Corona di seluruh dunia. FOTO/ SC SINDOnews
JAKARTA - Memasuki akhir Mei 2020 Indonesia memasuki posisi puncak penularan virus Corona COVID-19. Hal ini berdasar riset organisasi kesehatan yang mencatat Indonesia memasuki puncak bencana COVID-19 dan perlu tindakan.

Berdasarkan penelusuran SINDOnews Rabu (20/5/2020) di badan Riset penelitian endcoronavirus.org yang dipimpin ilmuwan ternama Prof. Yaneer Bar-Yam pendiri sekaligus presiden NECSI sebuah lembaga riset di Inggris mencatat bahwa Indonesia grafik Indonesia dari 2 Febuari ke 11 Mei grafiknya cenderung naik dan bergaris merah yang artinya perlu tindakan khusus.



endcoronavirus.org tak hanya mencatat Indonesia namun semua negara yang terkena pandemik. Namun berdasarkan tingkatan penularan ini dibagi tiga level. Baca Juga: Yamaha NMax Roda Tiga 'Tricity' Siap Meluncur

Bergaris hijau artinya negara telah mengalahkan COVID-19 seperti Thailand, New Zealand dan Yunani

Bergaris Kuning artinya hampir mengalahkan COVI-19 seperti Jerman, Italia dan Prancis

Bergaris Merah artinya perlu tindakan khusus negara tersebut diantaranya, Indonesia. Philipina dan Brasil, Amerika Serikat, Swedia dan Kamboja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!