Telkomsel Tebar Kuota Internet Kemendikbud, Begini Cara Ceknya!

Senin, 15 Maret 2021 - 21:09 WIB
c. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 12 GB/bulan selama 3 bulan,

d. Dosen dan Mahasiswa sebesar 15 GB/bulan selama 3 bulan.

Penyaluran bantuan paket kuota data internet tahap dua ini akan dilakukan setiap tanggal 11–15 dalam periode tiga bulan, yakni Maret hingga Mei 2021, dan kuota data berlaku selama 30 hari sejak diterima. Keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, termasuk pembatasan untuk akses platform media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook, dan TikTok.

Penyaluran bantuan paket kuota data internet Kemendikbud tahap dua di Maret ini sendiri telah dilaksanakan secara berkala oleh Telkomsel selama 11–15 Maret 2020. Telkomsel pun memastikan seluruh penerima manfaat sudah sesuai dengan data yang telah terdaftar dan terverifikasi di sistem Kemendikbud.

Untuk itu, kata Setyanto Hantoro, Telkomsel mengimbau agar para penerima manfaat dapat memastikan nomor ponsel yang didaftarkan sejak penyaluran bantuan Paket Kuota Data Internet tahap satu di 2020 masih dalam status aktif. "Jika ada perubahan nomor ponsel, penerima manfaat dapat segera berkoordinasi dengan perwakilan sekolah atau institusi pendidikan yang telah ditunjuk.

Telkomsel turut mengajak masyarakat yang telah terverifikasi dan ternotifikasi secara resmi sebagai penerima manfaat untuk segera memanfaatkan fasilitas bantuan paket kuota data internet tahap dua yang diterima dengan optimal dan bijak sesuai kebutuhan. Ini guna menunjang kelancaran dan kenyamaan dalam menjalankan kegiatan pembelajaran jarak jauh.

"Khusus pelanggan Telkomsel dapat melakukan pengecekan status pendaftaran nomor ponselnya dalam program bantuan paket Kuota Data Internet tahap dua dari Kemendikbud melalui UMB *363*844#. Dan untuk mengetahui jumlah kuota data yang sudah masuk dan yang sudah digunakan dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui UMB *888# atau aplikasi MyTelkomsel," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!