Telkomsel Tebar Kuota Internet Kemendikbud, Begini Cara Ceknya!

Senin, 15 Maret 2021 - 21:09 WIB
Telkomsel ikut mendukung program bantuan kuota internet Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) tahap dua dari pemerintah. Foto/SINDOnews Dok
JAKARTA - Telkomsel terus mendukung kelanjutan program bantuan kuota internet Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) tahap dua dari Pemerintah. Program digelar selama tiga bulan, mulai Maret hingga Mei 2021.

Telkomsel terus berinisiatif untuk mengambil peran terdepan untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran masyarakat menjalankan aktivitas keseharian di masa pandemik ," kata Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro, Senin (15/3/2021).

Hal tersebut, lanjut dia, turut mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru yang kini semakin mengadopsi pemanfaatan teknologi berbasis digital guna mendukung berbagai aktivitas, seperti proses pembelajaran jarak jauh (PJJ). Telkomsel akan senantiasa mendorong upaya kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan guna mendampingi masyarakat menjalani setiap fase kehidupan agar dapat membuka berbagai kemungkinan kemajuan kualitas hidup yang lebih baik ke depannya.



Sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 4 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet tahun 2021, pembagian besaran paket kuota data internet yang ditetapkan Kemendikbud untuk setiap penerima manfaat adalah sebagai berikut:

a. Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar 7 GB/bulan selama 3 bulan.

b. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 10 GB/bulan selama 3 bulan.

c. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 12 GB/bulan selama 3 bulan,

d. Dosen dan Mahasiswa sebesar 15 GB/bulan selama 3 bulan.

Penyaluran bantuan paket kuota data internet tahap dua ini akan dilakukan setiap tanggal 11–15 dalam periode tiga bulan, yakni Maret hingga Mei 2021, dan kuota data berlaku selama 30 hari sejak diterima. Keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, termasuk pembatasan untuk akses platform media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook, dan TikTok.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More