Kominfo Buka Lowongan Kerja, Mbak dan Mas Baca ya Syarat dan Cara Daftarnya
Minggu, 14 Maret 2021 - 10:54 WIB
loading...
Kementerian Kominfo membuka lowongan kerja dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Direktorat Aptika, terkait penanganan aduan tindak pidana ITE. Foto/Kominfo
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja untuk Tenaga Verifikator UU ITE dan Administrator Media Sosial , dari Direktorat Pengendalian Aplikasi dan Telematika (Aptika). Baca juga: Menkominfo: Transformasi Digital Bisa Efektif Jika Ada Literasi Digital
Lowongan ini dibuka dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Direktorat Aptika, terkait penanganan aduan tindak pidana ITE pada Tahun Anggaran 2021. "Kami memberikan kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung," tulis Kominfo, dikutip dari laman resminya, Minggu (14/3/2021). Lihat juga: Intip Yuk 9 Syarat dan dokumen Penerimaan CPNS 2021
Lalu apa syarat dan cara ngelamarnya? Berikut ini prosedur yang harus kalian ikuti untuk bisa bekerja di Direktorat Aptika:
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Diutamakan berusia dibawah 25 tahun.
3. Diutamakan berdomisili di wilayah Jabodetabek.
4. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Perguruan tinggi Swasta dengan program studi yang terakreditasi ‘A’ dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat).
5. Mahir menggunakan perangkat komputer, internet, dan aplikasi perkantoran.
6. Bersedia bekerja secara shifting.
7. Berbahasa inggris aktif, diutamakan memiliki skor TOEFL atau yang setara dengan nilai 450.
Persyaratan Khusus
A. Verifikator Aduan Tindak Pidana ITE (10 Orang).
1. Memiliki latar belakang pendidikan S-1, diutamakan berasal dari jurusan informatika, manajemen, atau hukum.
2. Memiliki akun media sosial aktif.
3. Memiliki kemampuan berpikir kritis dan analitis, mampu bekerja dengan disiplin dan sungguh-sungguh, serta berkomitmen untuk bekerja sama di dalam tim.
4. Mampu bekerja di bawah tekanan.
B. Administrator Media Sosial (2 Orang).
1. Memiliki latar belakang pendidikan S-1, diutamakan berasal dari jurusan komunikasi.
2. Memiliki akun media sosial aktif.
3. Memiliki kemampuan berpikir kritis dan analitis, mampu bekerja dengan disiplin dan sungguh-sungguh, serta berkomitmen untuk bekerja sama di dalam tim.
4. Diutamakan pernah memiliki pengalaman sebagai administrator media sosial.
5. Mampu bekerja di bawah tekanan.
Tata Cara Pendaftaran
1. Mengisi formulir melalui laman website www.daftar.dikdak.id dan mengunggah dokumen berformat PDF dengan ketentuan nama dokumen sebagai berikut:
a. Untuk posisi jabatan Verifikator Aduan Tindak Pidana ITE: VER_(nama pelamar).
b. Untuk posisi jabatan Administrator Media Sosial: MED_(nama pelamar).
Lowongan ini dibuka dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Direktorat Aptika, terkait penanganan aduan tindak pidana ITE pada Tahun Anggaran 2021. "Kami memberikan kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung," tulis Kominfo, dikutip dari laman resminya, Minggu (14/3/2021). Lihat juga: Intip Yuk 9 Syarat dan dokumen Penerimaan CPNS 2021
Lalu apa syarat dan cara ngelamarnya? Berikut ini prosedur yang harus kalian ikuti untuk bisa bekerja di Direktorat Aptika:
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Diutamakan berusia dibawah 25 tahun.
3. Diutamakan berdomisili di wilayah Jabodetabek.
4. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Perguruan tinggi Swasta dengan program studi yang terakreditasi ‘A’ dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat).
5. Mahir menggunakan perangkat komputer, internet, dan aplikasi perkantoran.
6. Bersedia bekerja secara shifting.
7. Berbahasa inggris aktif, diutamakan memiliki skor TOEFL atau yang setara dengan nilai 450.
Persyaratan Khusus
A. Verifikator Aduan Tindak Pidana ITE (10 Orang).
1. Memiliki latar belakang pendidikan S-1, diutamakan berasal dari jurusan informatika, manajemen, atau hukum.
2. Memiliki akun media sosial aktif.
3. Memiliki kemampuan berpikir kritis dan analitis, mampu bekerja dengan disiplin dan sungguh-sungguh, serta berkomitmen untuk bekerja sama di dalam tim.
4. Mampu bekerja di bawah tekanan.
B. Administrator Media Sosial (2 Orang).
1. Memiliki latar belakang pendidikan S-1, diutamakan berasal dari jurusan komunikasi.
2. Memiliki akun media sosial aktif.
3. Memiliki kemampuan berpikir kritis dan analitis, mampu bekerja dengan disiplin dan sungguh-sungguh, serta berkomitmen untuk bekerja sama di dalam tim.
4. Diutamakan pernah memiliki pengalaman sebagai administrator media sosial.
5. Mampu bekerja di bawah tekanan.
Tata Cara Pendaftaran
1. Mengisi formulir melalui laman website www.daftar.dikdak.id dan mengunggah dokumen berformat PDF dengan ketentuan nama dokumen sebagai berikut:
a. Untuk posisi jabatan Verifikator Aduan Tindak Pidana ITE: VER_(nama pelamar).
b. Untuk posisi jabatan Administrator Media Sosial: MED_(nama pelamar).
Lihat Juga :