Kominfo Buka Lowongan Kerja, Mbak dan Mas Baca ya Syarat dan Cara Daftarnya

Minggu, 14 Maret 2021 - 10:54 WIB
loading...
Kominfo Buka Lowongan...
Kementerian Kominfo membuka lowongan kerja dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Direktorat Aptika, terkait penanganan aduan tindak pidana ITE. Foto/Kominfo
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja untuk Tenaga Verifikator UU ITE dan Administrator Media Sosial , dari Direktorat Pengendalian Aplikasi dan Telematika (Aptika). Baca juga: Menkominfo: Transformasi Digital Bisa Efektif Jika Ada Literasi Digital

Lowongan ini dibuka dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Direktorat Aptika, terkait penanganan aduan tindak pidana ITE pada Tahun Anggaran 2021. "Kami memberikan kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung," tulis Kominfo, dikutip dari laman resminya, Minggu (14/3/2021). Lihat juga: Intip Yuk 9 Syarat dan dokumen Penerimaan CPNS 2021

Lalu apa syarat dan cara ngelamarnya? Berikut ini prosedur yang harus kalian ikuti untuk bisa bekerja di Direktorat Aptika:

Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Diutamakan berusia dibawah 25 tahun.
3. Diutamakan berdomisili di wilayah Jabodetabek.
4. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Perguruan tinggi Swasta dengan program studi yang terakreditasi ‘A’ dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat).
5. Mahir menggunakan perangkat komputer, internet, dan aplikasi perkantoran.
6. Bersedia bekerja secara shifting.
7. Berbahasa inggris aktif, diutamakan memiliki skor TOEFL atau yang setara dengan nilai 450.

Persyaratan Khusus
A. Verifikator Aduan Tindak Pidana ITE (10 Orang).
1. Memiliki latar belakang pendidikan S-1, diutamakan berasal dari jurusan informatika, manajemen, atau hukum.
2. Memiliki akun media sosial aktif.
3. Memiliki kemampuan berpikir kritis dan analitis, mampu bekerja dengan disiplin dan sungguh-sungguh, serta berkomitmen untuk bekerja sama di dalam tim.
4. Mampu bekerja di bawah tekanan.

B. Administrator Media Sosial (2 Orang).
1. Memiliki latar belakang pendidikan S-1, diutamakan berasal dari jurusan komunikasi.
2. Memiliki akun media sosial aktif.
3. Memiliki kemampuan berpikir kritis dan analitis, mampu bekerja dengan disiplin dan sungguh-sungguh, serta berkomitmen untuk bekerja sama di dalam tim.
4. Diutamakan pernah memiliki pengalaman sebagai administrator media sosial.
5. Mampu bekerja di bawah tekanan.

Tata Cara Pendaftaran
1. Mengisi formulir melalui laman website www.daftar.dikdak.id dan mengunggah dokumen berformat PDF dengan ketentuan nama dokumen sebagai berikut:
a. Untuk posisi jabatan Verifikator Aduan Tindak Pidana ITE: VER_(nama pelamar).
b. Untuk posisi jabatan Administrator Media Sosial: MED_(nama pelamar).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
X Batasi Pengguna Gratis...
X Batasi Pengguna Gratis hanya 50 Tweet Sehari
Akun Roblox Anak di...
Akun Roblox Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan Mulai 28 Maret, Ini Faktanya
Mark Zuckerberg Diseret...
Mark Zuckerberg Diseret ke Pengadilan Kasus Dampak Medsos terhadap Anak-anak
Turki Terapkan Aturan...
Turki Terapkan Aturan Baru di Medsos untuk Melindungi Anak-anak
TikTok Dipaksa Matikan...
TikTok Dipaksa Matikan Fitur Infinity Scroll karena Menyebabkan Kecanduan
Menyerupai GIF, Threads...
Menyerupai GIF, Threads Mulau Menguji Stiker Animasi
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
MNC University Edukasi...
MNC University Edukasi Siswa Baru SMPN 72 Jakarta tentang Bijak Bermedia Sosial
Inggris Akan Larang...
Inggris Akan Larang Penggunaan Media Sosial saat Malam Hari
Rekomendasi
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Militer AS Tutupi Jumlah...
Militer AS Tutupi Jumlah Korban Luka dan Tewas, Malu karena Kalah Perang Iran?
Profil Sheikh Miqdad,...
Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel
Berita Terkini
Israel Kerahkan Senjata...
Israel Kerahkan Senjata Super HYPNOSIS untuk Butakan Semua Target Terbang
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
Bisa 15 Kali Hybrid...
Bisa 15 Kali Hybrid Zoom, Logitech Kenalkan Rally AI Camera
Bukan Cuma Otomatisasi,...
Bukan Cuma Otomatisasi, Fitur AI Mekari Talenta Dorong HR Jadi Mitra Strategis Bisnis
Lewat Forum CorpU Association...
Lewat Forum CorpU Association Insight, Telkom Percepat Transformasi Talenta
Uni Eropa Perintahkan...
Uni Eropa Perintahkan Google Membuka Fitur AI Android
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved