Kominfo: Vaksin AstraZeneca Sudah Dapat Ijin Penggunaan Darurat BPOM
Sabtu, 13 Maret 2021 - 14:28 WIB
Ilustrasi Vaksin. FOTO/ Ist
JAKARTA - Indonesia telah kedatangan 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca pada 8 Maret 2021. Pengadaan vaksin ini dilakukan melalui COVAX Facility.
Tak perlu khawatir, penggunannya di Indonesai telah disetujui dengan penerbitan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (UEA) dari Badan POM Ri pada 22 Februari 2021.
BACA JUGA - T erus Bermutasi, Butuh 10 Tahun untuk Sempurnakan Vaksin COVID-19
"Badan POM telah melakukan proses evaluasi untuk keamanan, khasiat, dan mutu dari vaksin Astra Zeneca tersebut," ujar Kepala Badan POM RI Penny K Lukito dikutip dari lnstagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat (12/3/2021).
Tak perlu khawatir, penggunannya di Indonesai telah disetujui dengan penerbitan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (UEA) dari Badan POM Ri pada 22 Februari 2021.
BACA JUGA - T erus Bermutasi, Butuh 10 Tahun untuk Sempurnakan Vaksin COVID-19
"Badan POM telah melakukan proses evaluasi untuk keamanan, khasiat, dan mutu dari vaksin Astra Zeneca tersebut," ujar Kepala Badan POM RI Penny K Lukito dikutip dari lnstagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat (12/3/2021).
Lihat Juga :