Diblokir Sejak Januari, YouTube Pertimbangkan Buka kembali Kanal Donald Trump

Jum'at, 05 Maret 2021 - 19:01 WIB
BACA JUGA - Sudah Terasa di Jakarta Utara, Fenomena TC 98S Harus Diwaspadai

Selain itu, kanal m Trump dapat diberi teguran kedua atau ketiga jika mengunggah lebih banyak konten bernada menghasut kekerasan atau melanggar kebijakan integritas pemilu.

"Setelah tiga teguran diberikan dalam jangka 90 hari, kanal akan dihapus (lagi)," tandasnya.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!