Peneliti: Indonesia Posisi 40 dari 130 Daftar Negara yang Peduli Lingkungan
Kamis, 04 Februari 2021 - 19:05 WIB
"Kita tidak bisa terus-terusan menganggap jasa ekosistem ini gratis. Udara, air, bukan barang gratis yang bisa diambil terus menerus tanpa timbal balik terhadap alam," kata Beria, saat konferensi pers secara virtual, Kamis (4/1).
Beria menganalogikan kepedulian terhadap alam seperti lampu lalu lintas. Ada yang berwarna merah, yakni regulasi yang telah dibuat oleh pemerintah dan harus dipatuhi, khususnya oleh industri dalam menjalankan bisnis.
"Misalnya industri kalau mereka gelontorkan air ke sungai, harus dibersihkan dulu," imbuhnya.
Kemudian pada warna kuning, harus menjaga dan berhati-hati agar tidak melanggar aturan yang ada. Sedangkan warna hijau, industri serta masyarakat harus berkontribusi untuk melestarikan lingkungan. Hal ini harus sebagai inisiatif dan dilihat di luar aturan yang ada.
"Jadi bukan seperti pajak untuk lingkungan. Harus peduli terhadap alam," ujar Beria.
Beria menganalogikan kepedulian terhadap alam seperti lampu lalu lintas. Ada yang berwarna merah, yakni regulasi yang telah dibuat oleh pemerintah dan harus dipatuhi, khususnya oleh industri dalam menjalankan bisnis.
"Misalnya industri kalau mereka gelontorkan air ke sungai, harus dibersihkan dulu," imbuhnya.
Kemudian pada warna kuning, harus menjaga dan berhati-hati agar tidak melanggar aturan yang ada. Sedangkan warna hijau, industri serta masyarakat harus berkontribusi untuk melestarikan lingkungan. Hal ini harus sebagai inisiatif dan dilihat di luar aturan yang ada.
"Jadi bukan seperti pajak untuk lingkungan. Harus peduli terhadap alam," ujar Beria.
Lihat Juga :