Dewan Pengawas Konten Facebook Minta Pendapat Publik soal Blokir Akun Trump
Senin, 01 Februari 2021 - 18:01 WIB
Dewan Pengawas Konten Facebook meminta pandangan publik tentang sejumlah masalah seputar penangguhan akun mantan Presiden AS, Donald Trump. Foto/Ist
MENLO PARK - Dewan Pengawas Konten Facebook menerima pendapat publik soal keputusan Facebook untuk melarang Donald Trump mem-posting ke akunnya tanpa batas waktu. Baca juga: Pernah Bikin Perjanjian, Inggris Tuntut WhatsApp Tak Bagikan Data ke Facebook
Dewan meminta pandangan publik tentang sejumlah masalah seputar penangguhan akun Trump. Termasuk apakah keputusan tersebut memenuhi tanggung jawab untuk menghormati kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia Facebook.
Selain itu, bagaimana perusahaan harus menyeimbangkan aktivitas yang berpotensi berbahaya di luar jaringan sosial saat membuat keputusan. Pendapat publik ini dibuka hingga Februari, demikian dikutip dari CNET, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Mark Zuckberger Merasa Telegram dan Signal Bukan Pesaing Berat WhatsApp
Dewan meminta pandangan publik tentang sejumlah masalah seputar penangguhan akun Trump. Termasuk apakah keputusan tersebut memenuhi tanggung jawab untuk menghormati kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia Facebook.
Selain itu, bagaimana perusahaan harus menyeimbangkan aktivitas yang berpotensi berbahaya di luar jaringan sosial saat membuat keputusan. Pendapat publik ini dibuka hingga Februari, demikian dikutip dari CNET, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Mark Zuckberger Merasa Telegram dan Signal Bukan Pesaing Berat WhatsApp
Lihat Juga :