Facebook Serahkan Kelanjutan Blokir Akun Trump ke Dewan Pengawas

Jum'at, 22 Januari 2021 - 15:13 WIB
"Tapi tentu saja ini adalah keputusan yang menggemparkan dunia," ia menambahkan. Baca juga: Barisan Sepeda Motor Listrik yang Diharapkan Muncul di Tahun 2021

Ini adalah pertama kalinya raksasa media sosial itu memblokir seorang presiden, perdana menteri atau kepala negara.

Facebook tidak meminta peninjauan dipercepat, anggota dewan mengatakan telah menerima kasus tersebut dan memiliki waktu maksimal 90 hari untuk membuat keputusan untuk Facebook mengambil tindakan lebih lanjut. Seorang juru bicara Dewan Pengawas mengatakan kemungkinan akan lebih cepat dari itu.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!