Enam Hari Sebelum Lengser, Donald Trump Memasukan Xiaomi ke dalam Daftar Hitam

Jum'at, 15 Januari 2021 - 18:35 WIB
Departemen Petahanan AS menganggap Xiaomi sebagai perusahaan militer Komunis China. Foto: dok Reuters.
WASHINGTON - Hanya enam hari sebelum lengser, pemerintahan Donald Trump kembali berulah dengan menambah daftar perusahaan yang di masukkan ke dalam daftar hitam (black list) di Amerika Serikat. Kali ini, raksasa elektronik China, Xiaomi , yang masuk ke dalamnya.

Departemen Petahanan AS menganggap Xiaomi sebagai "perusahaan militer Komunis China", yang berarti AS dilarang berinvestasi pada perusahaan serupa.



BACA JUGA: Bukan WhatsApp, Ini Aplikasi Terbanyak Kumpulkan Data Pribadi Anda!

Larangan eksekutif yang dikeluarkan Trump itu, juga bisa saja memaksa perusahaan-perusahaan di AS serta investor yang telah menaruh dananya di Xiaomi, untuk melakukan divestasi paling lambat hingga 11 November 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!