Kontroversi Pembaruan WhatsApp, Ini yang Dituntut RI ke Facebook

Senin, 11 Januari 2021 - 21:00 WIB
Menteri Kominfo, Johnny G Plate, menegaskan, Pemerintah RI memberikan perhatian yang serius atas tanggapan masyarakat terhadap perubahan aturan WhatsApp. Foto/Ist
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hari ini, Senin (11/1/2021), telah menggelar petemuan dengan perwakilan WhatsApp / Facebook Asia Pacific Region, terkait perubahan aturan data pribadi serta privasi pengguna.

Menkominfo, Johnny G Plate, menegaskan, Pemerintah RI memberikan perhatian yang serius atas tanggapan masyarakat terhadap perubahan ini. "Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya pelindungan data pribadi dalam penggunaan aplikasi informatika," kata Johnny, dalam keterangannya kepada MNC Portal Indonesia, seusai pertemuan. (Baca juga: Kemenhub: Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Layak Terbang )

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Kementerian Kominfo menekankan agar WhatsApp serta pihak-pihak terkait melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Menjawab perhatian publik dengan memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia yang disampaikan secara lengkap, transparan, jelas, mudah dipahami dan dapat diakses oleh publik terkait pembaruan kebijakan privasi Whatsapp, khususnya terkait kekhawatiran masyarakat mengenai:

a. jenis-jenis data pribadi yang dikumpulkan dan diproses oleh Whatsapp serta dibagikan kepada pihak ketiga;



b. tujuan dan dasar kepentingan pemrosesan data pribadi;

c. jaminan akuntabilitas pihak yang menggunakan data data pribadi;

d. mekanisme yang tersedia bagi pengguna untuk melaksanakan hak-haknya, termasuk hak untuk menarik persetujuan serta hak-hak lain, yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan

e. hal-hal lain yang menjadi perhatian publik.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More