Kerugian Serangan Siber Tahun 2021 Diprediksi Rp84.000 Triliun
Rabu, 30 Desember 2020 - 02:02 WIB
“Pencurian data atau serangan siber memang sangat sulit dicegah. Namun itu semua bisa ditekan dengan pendekatan hukum lewat UU, juga pendekatan SDM dan teknologi," tambah chairman lembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) itu.
Peristiwa di tahun ini seperti bocornya data dari Tokopedia, Bukalapak, Bhinneka, dan banyaknya peretasan pada web pemerintah, swasta, bahkan media, diharapkan bisa ditekan sehingga meningkatkan kepercayaan dunia internasional pada Indonesia.
"Karena itu pentingnya UU Perlindungan Data Pribadi segera selesai pada tahun 2021," tandasnya.
Peristiwa di tahun ini seperti bocornya data dari Tokopedia, Bukalapak, Bhinneka, dan banyaknya peretasan pada web pemerintah, swasta, bahkan media, diharapkan bisa ditekan sehingga meningkatkan kepercayaan dunia internasional pada Indonesia.
"Karena itu pentingnya UU Perlindungan Data Pribadi segera selesai pada tahun 2021," tandasnya.
(wbs)
Lihat Juga :