Jawaban BMKG Soal Fenomena Gelombang Panas di Indonesia

Senin, 16 November 2020 - 17:54 WIB
Ilustrasi gelombang panas. FOTO/ IST
JAKARTA - Baru-baru ini beredar pesan berantai di media sosial bahwa gelombang panas kini sedang melanda Indonesia. Disebutkan dalam pesan tersebut bahwa kini cuaca sangat panas dengan suhu pada siang hari mencapai 40 derajat celcius. BACA JUGA - COVID-19 Matikan Pariwisata, Mesir Terjunkan 100 Keturunan Firaun

Masyarakat dianjurkan untuk menghindari minum es atau air dingin. Lalu, benarkah Indonesia dilanda gelombang panas? BACA JUGA - Berdenyut 26 Detik Sekali, Ahli Sebut Bumi dalam Keadaan Genting



Menanggapi isu yang beredar Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa itu tidak benar. Kondisi suhu panas dan terik yang saat ini terjadi tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas.

JUGA - Berdenyut Cepat dan 5 Fakta Mengerikan Keadaan Bumi sedang Kritis



Dikutip dari laman resmi BMKG, Senin (16/11/2020), gelombang panas dalam ilmu klimatologi didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa, biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih yang disertai oleh kelembapan udara yang tinggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!