Gas Air Mata Jadi Senjata Pamungkas Bubarkan Demo Penolakan UU Cipta Kerja, Ini Efeknya

Kamis, 08 Oktober 2020 - 20:25 WIB
Sementara pada kulit, memunculkan iritasi dan rasa sakit yang bisa berlangsung hingga beberapa hari. Gejala-gejala lain antara lain rasa gatal, kemerahan, melepuh, dermatitis alergi, dan luka bakar kimiawi.

Sedangkan pada saluran pernapasan, gas air mata bisa iritasi pada hidung, tenggorokan, dan paru-paru. Dapat menimbulkan rasa tercekik, rasa terbakar, dan gatal pada hidung dan tenggorokan.

Akibatnya, akan kesulitan bernapas, batuk-batuk, produksi air liur berlebih, sesak dada, mual, muntah, dan diare. Bahkan, bagi penderita asma bisa sangat berbahaya karena bisa menyebabkan kematian.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!