Ramai Masker Kain Wajib SNI, Begini Masker Aman versi WHO

Senin, 28 September 2020 - 17:12 WIB
WHO mengatakan, masker kain baik buatan sendiri atau dibeli di toko, dapat membantu mencegah penyebaran virus Corona jika memiliki tiga lapisan. Foto/SINDOnews/Yorri Farli
JAKARTA - Masker saat ini sudah menjadi barang wajib yang harus digunakan untuk beraktivitas sehari-hari ketika berada di luar rumah. Perlu dicatat, jenis masker yang digunakan tidak boleh sembarangan, apalagi penggunaan masker kain. (Baca juga: Masker Kain Wajib SNI Sejatinya Penting, Perlakuan untuk UMKM Harus Istimewa )

Pada Juni lalu, World Health Organization ( WHO) memperbarui beberapa panduan terkait pencegahan COVID-19. Salah satunya mengenai masker kain.



WHO mengatakan, masker kain baik buatan sendiri atau dibeli di toko, dapat membantu mencegah penyebaran virus Corona jika memiliki tiga lapisan. Lapisan tersebut harus mencakup lapisan dalam yang menyerap, lapisan tengah yang berfungsi sebagai filter, dan lapisan luar yang terbuat dari bahan non-penyerap seperti poliester. (Baca juga: Siap-siap! Masker Kain Tanpa Label SNI Bakal Dilarang Beredar di Pasaran )



"Lapisan-lapisan dalam urutan itu dapat memberikan penghalang mekanis," kata ahli epidemiologi Maria D Van Kerkhove, kepala teknis WHO untuk COVID-19, dikutip dari Business Insider, Senin (28/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!