Komdigi Hentikan Sementara IGRS, Siap Lakukan Evaluasi

Jum'at, 17 April 2026 - 22:19 WIB
Penghentian layanan ini mencakup pemeriksaan menyeluruh pada aspek sistem, teknologi, tata kelola organisasi, hingga sumber daya manusia. Penundaan dilakukan menyusul adanya laporan ketidaksesuaian klasifikasi usia pada sejumlah judul game populer di platform distribusi digital.

"Penundaan ini kami ambil untuk memastikan bahwa ke depannya sistem IGRS bisa berjalan lebih kuat, kredibel, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat maupun pelaku industri," ujar Sonny Hendra Sudaryana, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi.

Pemerintah menegaskan bahwa penghentian sementara operasional IGRS tidak akan berdampak pada aksesibilitas game di Indonesia. Mekanisme rating dipastikan berbeda dengan sistem pemblokiran, sehingga masyarakat tetap dapat memainkan video game seperti biasa tanpa kendala akses.

Dalam proses investigasi ini, Komdigi berkolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Keterlibatan asosiasi industri game juga diprioritaskan untuk menjaga akuntabilitas hasil evaluasi yang sedang berjalan
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!