Batasi Anak-anak Bermain Sosmed, Indonesia Panggil Google dan Meta

Jum'at, 03 April 2026 - 14:51 WIB
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mewajibkan platform global untuk mengambil tindakan kepatuhan yang spesifik dan tepat waktu, jika tidak, pihak berwenang akan mengambil tindakan hukuman yang sesuai.

Sebagai negara dengan salah satu tingkat pengguna media sosial tertinggi di kawasan ini, Indonesia secara resmi menerapkan larangan penggunaan platform media sosial Google dan Meta bagi mereka yang berusia di bawah 16 tahun pada tanggal 30 Maret untuk melindungi anak-anak dari ancaman pornografi online, perundungan siber, dan kecanduan internet.

Menurut Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital, baik Google maupun Meta telah meminta penundaan implementasi peraturan baru tersebut.

Langkah Indonesia ini diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran global tentang dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental anak-anak.

Sebelumnya, Australia menjadi negara pertama diduniayang mewajibkan situs media sosial untuk menghapus akun pengguna di bawah usia 16 tahun
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!