iPhone & Google Pixel Bebas Melenggang Tanpa TKDN, Pabrikan HP Korea dan China Siap-Siap Turun Kasta

Senin, 23 Februari 2026 - 09:56 WIB
Kendati menggiurkan bagi sebagian konsumen, kebijakan ini memantik alarm bahaya bagi ekosistem industri manufaktur lokal.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, melontarkan kritik tajam.

Ia menilai implementasi ART berpotensi mematikan industrialisasi dalam negeri.

Tanpa adanya kewajiban transfer teknologi dan dengan dihapusnya TKDN, Bhima menegaskan bahwa deindustrialisasi adalah konsekuensi logis dan fatal jika ART sampai diratifikasi sepenuhnya.

Ketidakadilan itu akan ditelan oleh vendor ponsel asal Korea Selatan dan China, seperti Samsung, Xiaomi, Oppo, hingga vivo.

Ketika TKDN dihapus untuk produk AS, perusahaan-perusahaan tersebut yang sudah berinvestasi sangat besar di Indonesia untuk memenuhi persyaratan TKDN akan sangat dirugikan.

Dampak lainnya, tentu saja pergeseran paradigma investasi. Produsen yang telah menggelontorkan dana untuk membangun pabrik perakitan di Indonesia akan mengevaluasi ulang operasional mereka dan memilih turun kasta menjadi sekadar "pedagang" atau importir murni.

Faktanya, sebelum ART ditandatangani, relasi antara pemerintah Indonesia dan raksasa teknologi AS kerap diwarnai tarik-ulur regulasi yang merujuk pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!