Xiaomi Pastikan Layanan Purnajual Tetap Beroperasi Selama PSBB di Jakarta

Sabtu, 19 September 2020 - 11:01 WIB
"Untuk sementara, kebijakan ini dilakukan untuk pusat servis di wilayah Jakarta. Untuk wilayah lain akan mengikuti aturan PSBB dari pemerintah daerah,” kata Country Director Xiaomi Indonesia Alvin Tse, dalam keterangan resmi, Kamis (17/9/2020).

Selama kondisi ini, Xiaom i Indonesia juga menyiapkan layanan pengantaran produk gratis sebagai solusi kepada konsumen di masa pandemi COVID-19.

Xiaom i juga bekerja sama dengan beberapa ekspedisi guna mengoptimalkan layanan penjemputan dan pengiriman perangkat.

Layanan gratis untuk pengiriman kembali unit yang selesai diperbaiki juga ditawarkan, termasuk bagi produk yang sudah habis masa garansinya untuk wilayah Jabodetabek. Kebijakan ini juga berlaku untuk produk seperti Mi TV.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!