5,5 Juta Konten Pornografi Anak Ada di RI, Menkomdigi Meutya Hafid Siapkan Sanksi PP Tunas untuk Platform Digital!

Selasa, 11 November 2025 - 10:03 WIB
Di tengah temuan 5,5 juta konten pornografi anak dan fakta 89% anak 5 tahun sudah main internet, Menkomdigi Meutya Hafid tegaskan PP Tunas jadi bukti keseriusan pemerintah sanksi platform digital. Foto: Sindonews
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas adalah wujud keseriusan negara dalam melindungi anak-anak di ruang digital.

Langkah ini diambil di tengah situasi darurat paparan konten negatif yang mengancam generasi muda Indonesia.



Kondisi ini, menurut Meutya, didasari oleh data yang sangat mengkhawatirkan. Penggunaan media sosial yang semakin dini karena akses mudah telah meningkatkan risiko anak menjadi korban kejahatan siber.

Darurat di Ruang Digital

Laporan dari National Center For Missing and Exploited Children (NCMEC) tahun 2024 mengungkap fakta kelam: ditemukan 5.566.015 konten kasus pornografi anak di Indonesia hanya dalam periode 2021-2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!