Perang Lawan Judol! Komdigi Blokir 2,4 Juta Situs dalam 2 Pekan, Meta Paling Banyak!
Jum'at, 07 November 2025 - 13:21 WIB
Layanan Berbagi Berkas (File Sharing): 123.000 konten
Platform Meta (Facebook, Instagram, dll.): 106.000 lebih konten
Google dan YouTube: Sekitar 41.000 konten
X (sebelumnya Twitter): 18.600 konten
Telegram: 1.942 konten
TikTok: 1.138 konten
LINE: 14 konten
App Store: 3 konten
Melihat data tersebut, Meutya meminta secara khusus kepada seluruh platform media sosial yang beroperasi di Indonesia untuk ikut proaktif dalam memberantas judi online. Salah satu langkah yang didorong adalah memperketat sistem keamanan internal platform.
"Kami mendorong agar platform turut melakukan self-censor (sensor mandiri) terhadap situs atau akun yang menyisipkan aktivitas perjudian di dalam sistem mereka," ujar Menkomdigi.
Platform Meta (Facebook, Instagram, dll.): 106.000 lebih konten
Google dan YouTube: Sekitar 41.000 konten
X (sebelumnya Twitter): 18.600 konten
Telegram: 1.942 konten
TikTok: 1.138 konten
LINE: 14 konten
App Store: 3 konten
Melihat data tersebut, Meutya meminta secara khusus kepada seluruh platform media sosial yang beroperasi di Indonesia untuk ikut proaktif dalam memberantas judi online. Salah satu langkah yang didorong adalah memperketat sistem keamanan internal platform.
"Kami mendorong agar platform turut melakukan self-censor (sensor mandiri) terhadap situs atau akun yang menyisipkan aktivitas perjudian di dalam sistem mereka," ujar Menkomdigi.
Lihat Juga :