Instagram Rombak Total Aturan untuk Remaja, Akun Dewasa Terancam Diblokir!
Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:10 WIB
Instagram menyatakan akan secara proaktif memblokir semua akun remaja (di bawah 18 tahun) untuk dapat melihat atau berinteraksi dengan akun dewasa yang secara rutin. Foto: Sindonews/Gemini
JAKARTA - Menghadapi tekanan publik dan potensi intervensi pemerintah, Instagram—anak perusahaan Meta—mengumumkan perombakan strategis terhadap platformnya yang menyasar pengguna remaja.
Pada Selasa, 14 Oktober 2025, perusahaan secara resmi meluncurkan serangkaian kebijakan baru yang diibaratkan sebagai "rating PG-13", upaya memitigasi risiko dan memulihkan citra setelah serangkaian kontroversi terkait keselamatan anak.
Langkah defensif ini diambil setelah perusahaan dihantam publisitas negatif, termasuk kesaksian CEO Mark Zuckerberg di hadapan Senat AS di mana ia meminta maaf kepada para orang tua yang menyalahkan Instagram atas eksploitasi dan kematian anak-anak mereka.
Pada Selasa, 14 Oktober 2025, perusahaan secara resmi meluncurkan serangkaian kebijakan baru yang diibaratkan sebagai "rating PG-13", upaya memitigasi risiko dan memulihkan citra setelah serangkaian kontroversi terkait keselamatan anak.
Langkah defensif ini diambil setelah perusahaan dihantam publisitas negatif, termasuk kesaksian CEO Mark Zuckerberg di hadapan Senat AS di mana ia meminta maaf kepada para orang tua yang menyalahkan Instagram atas eksploitasi dan kematian anak-anak mereka.
Upaya "Age-Gating"
Inti dari strategi baru ini adalah penerapan "age-gating" atau gerbang usia. Instagram menyatakan akan secara proaktif memblokir semua akun remaja (di bawah 18 tahun) untuk dapat melihat atau berinteraksi dengan akun dewasa yang secara rutin membagikan konten tidak pantas, seperti yang berkaitan dengan alkohol atau tautan pornografi.Lihat Juga :