Perang Melawan Judol: Komdigi Klaim 2,1 Juta Konten Diberantas

Sabtu, 20 September 2025 - 13:59 WIB
Komdigi mengklaim terus memberantas judol, walaupun faktanya masih terus ditemukan di lapangan. Foto: Sindonews
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merilis angka mengejutkan sekaligus mengkhawatirkan: sebanyak 2,1 juta konten judi online (judol) telah mereka berantas hanya dalam kurun waktu kurang dari setahun.

Angka fantastis ini, yang merupakan bagian dari total 2,8 juta konten negatif yang ditindak sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, bukan sekadar statistik.



Tapi, pengakuan pahit tentang seberapa masif dan dalam gurita judi online telah mencengkeram masyarakat Indonesia.

Untuk menghadapi wabah digital ini, Komdigi bersiap meluncurkan senjata pamungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!